KEDIRI KOTA - Sejumlah Personel Polres Kediri Kota menyambangi dan memberikan bantuan korban bencana alam tanah longsor yang menimpa rumah warga di Desa Kanyoran, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Minggu (10/2) Pagi
Dalam kedatangannya tersebut, petugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Abraham Sissik, S.Sos, S.H., M.H.bersama Kapolsek Semen Ni Ketut Suarningsih, S.H. melakukan gotong royong pembersihan material lumpur yang menimbun rumah warga salah satunya rumah milik Pak Jono dan Ibu Tiani.
Personel Polres Kediri Kota, TNI juga dari BPBD Kabupaten Kediri serta dibantu warga masyarakat kompak melakukan upaya pembersihan material longsor juga memberikan bantuan kepada korban berupa sembako, pakaian layak pakai, selimut serta bantuan air bersih.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menerangkan bahwa kegiatan kemanusiaan ini merupakan kewajiban dari Polres Kediri Kota sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terkena dampak tanah longsor di Desa Kanyoran Kecamatan Semen.
“Kami melakukan pembersihan material lumpur yang menerjang rumah warga, apalagi sejak kemain sampai hari ini hujan turun dengan lebat, ”ujarnya.
Selaian membantu membersihkan rumah warga kami bersama TNI, BPBD dan masyarakat membersihkan mushola dari material lumpur baik lantai maupun kaca.
“Sebab mushola tersebut rutin digunakan masyarakat untuk sholat berjamaah, apalagi akan memasuki bulan Ramadhan yang mana akan digunakan kegiatan Sholat Tarawih, ”tambahnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan para korban dan kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi Polri yang Presisi harus memberikan manfaat untuk masyarakat disekitar tempat bertugas.
Kapolres Kediri Kota menghimbau kepada Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pada musim hujan saat ini.
“Saat ini sudah memasuki musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi. Kami imbau warga tetap berhati-hati, ”ungkapnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Ia meminta kepada Masyarakat jika mengetahui ada bencana alam sekecil apapun, mohon dilaporkan kepada tiga pilar desa atau langsung ke Polsek ataupun Polres, agar bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut. (*)